Breaking News

Selasa, 22 Agustus 2017

Persentase Penduduk Miskin di Kalteng

Badan Pusat Statistik merilis data mengenai tingkat kemiskinan ditiap kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Provinsi Kalimantan Tengah pada September 2016 mencapai 137.463 orang (5,36 persen).



Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin terendah adalah sebagai berikut:
1.      Kota Palangka Raya 3,91%,
2.      kedua Lamandau 3,95%,
3.      Sukamara 4,32%,
4.      Barito Selatan 5,07%,
5.      Kotawaringin Barat 5,07%.
6.      Kabupaten Pulang Pisau 5,65%,
7.      Barito Utara 5,93%,
8.      Kapuas 6,03%,
9.      Gunung Mas 6,17%.
10.  Kotawaringin Timur 6,42%,
11.  Katingan 6,53%,
12.  Murung Raya 6,57%,
13.  Barito Timur 8,41%.
14.  Persentase penduduk miskin tertinggi  di Seruyan 8,50%.

Kabid Statistik Sosial BPS Kalteng Syafi’i Nur, mengatakan bahwa kelompok makanan yang menyebabkan terjadinya kemiskinan. Berdasarkan data, pengeluaran makanan penyebab kemiskinan itu yakni beras, rokok, telur ayam, daging ayam ras, gula pasir dan mie instan.
Yang perlu digaris bawahi yakni Rokok. Rokok menempati urutan kedua setelah bahan pokok. Menurutnya, rokok menyumbang 11,14 persen kemiskinan di perkotaan, dan 10,40 persen di pedesaan.


"Peranan komiditi makanan terhadap kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan perumahan, sandang, pendidikan maupun kesehatan,” ungkap Syafi’i seperti dikutip di Antarakalteng. (cho)
Read more ...

Sabtu, 21 Januari 2017

Polisi Pasang Baliho Bandar Narkoba

baliho foto pengedar narkoba di Seruyan
Tentang Kalteng – Sudah menjadi suatu kebiasaan, setiap ada penangkapan bandar Narkoba, maka polres seruyan akan memajang foto para tersangka disebuah baliho besar. Hal ini dilakukan gune memberikan efek jera, selain hukuman pidana, maka para pengedar juga akan mendapat sangsi sosial, dimana warga telah mengenali wajah mereka sebagai seorang pengedar narkoba.
Polres Seruyan kembali memajang baliho wajah pengedar narkoba yang berhasil diamankan pihaknya. Pemasangan baliho tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan aparat untuk memberikan efek jera pada pelakunya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan Iptu Sarwani, mengatakan bahwa kini mereka memasang pengedar Zenith di tahun 2016. “Baliho pengedar Zenith ini merupakan edisi ketiga yang kita pasang selama tahun 2016," ungkapnya.
Menurut Sarwani, baliho tersebut memajang 20 foto tersangka. Mereka merupakan hasil penangkapan selama tiga bulan terakhir. Dari puluhan tersangka, terdapat satu orang pegawai negeri sipil (PNS) dan satu tenaga honorer di lingkup pemkab. Lainnya merupakan pekerja swasta.
Selain itu, sepanjang tahun ini pihaknya sudah menangani sebanyak 77 kasus peredaran Zenith dengan jumlah barang bukti sekitar 67.805 butir. Pemasangan baliho itu dinilai belum maksimal membuat bandar narkoba takut dan jera. Hal itu terlihat dari terus tertangkapnya bandar. Meski demikian, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran zenith.

Saat ini pihaknya terus mempersempit pergerakan peredaran narkoba di Seruyan. Seluruh Polsek di Seruyan kian gencar mengawasi dan menindak pengedar narkoba di wilayah hukumnya masing-masing. Dia berharap kerja sama semua lapisan masyarakat terus terjalin agar narkoba di Seruyan tidak merajalela. 
Read more ...

Banyak Proyek Tak Kantongi Izin Amdal

bekas penambangan
Tentang Kalteng – Kepala Bidang Kajian Lingkungan di DLHK Kota Palangka Raya, Yusran memberikan statement mengejutkan. Menurutnya banyak proyek pemerintah dan swasta yang terbangun di Kota Palangka Raya tidak mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Hal tersebut ia ungkapkan ketika dalam forum Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang membahas rencana pembuatan tiga buah drainase utama di beberapa titik. Bahkan dari tiga buah drainase utama yang berukuran besar tersebut, pihak Pemkot akan membebaskan lahan atau ganti rugi milik masyarakat seluas 63,4 hektare.
Dalam forum rapat itu juga, Yusran menegaskan selama ini proyek pemerintah maupun milik swasta yang dikerjakan di wilayah Kota Palangka Raya, sama sekali tidak pernah mengantongi izin Amdalnya. Sebenarnya mega proyek seperti ini seharusnya wajib mengantongi izin Amdal, bahkan sebanarnya proyek seperti itu juga harus di kaji dampak lingkungannya oleh pihak DLHK.
“Selama ini proyek semacam itu sama sekali tidak pernah mengantongi izin, kami pun tidak pernah dilibatkan. Padahal fungsi dinas pihaknya adalah mengkaji sebuah proyek pembangunan milik pemkot atau swasta terhadap bangunan yang dibangun,” kata Yusran seperti dilansir kaltengprokal.co.
Dia menegaskan, mengapa harus ada mengantongi izin Amdal apabila sebuah proyek pembangunan apa saja dilakukan karna dampaknya itu bisa terjadi beberapa tahun kedepan.
Misalnya seperti pembangunan tiga buah drainase oleh pihak Pemkot, tentunya dikaji kawasan yang bakal dibebaskan itu apakah bagaimana kedalaman gambutnya. “Sebab selama ini kita tidak bisa main garap sembarangan, apalagi di kawasan yang bakal dibangun drainase itu kedalaman gambutnya cukup tebal, ” ungkapnya.
Dengan adanya itu, tim yang tergabung dalam pembangunan tiga buah drainase utama  untuk mengatasi banjir, meminta pihak DLHK segera mengkaji kawasan sebanyak 63,4 hektare bagaimana mana Amdalnya. Kendati dalam melakukan kajian tersebut pihaknya memakan waktu yang cukup lama, DLHK dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pimpinannya dan segera melakukan kajian yang di minta oleh tim.

“Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak pimpinan, yang jelas kita sampaikan hasil rapat ini,” tukasnya. 
Read more ...

Gubernur Kalteng Tetapkan Pulang Pisau sebagai Zona Kawasan Industri

Tentang Kalteng – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran terus mendorong kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur berharap Kalteng dengan penduduk sekitar 2,5 Juta ini, tidak ada lagi masyarakatnya yang miskin. Selain itu, dirinya berharap tidak lagi ada pejabat yang malah bertambah kaya, tetapi masyarakatnya menjadi penonton. Untuk itu, dirinyaa sepakat Kabupaten Pulang Pisau untuk dijadikan kawasan industri.

Kabupaten Pulang Pisau

Menurutnya, tidak hanya Kabupaten Pulang Pisau, Namun ada tiga zona di Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan sebagai kawasan industry. "Untuk Kalimantan Tengah, kami membagi tiga zona dan Kabupaten Pulang Pisau bersama Kota Palangka Raya, Kapuas dan Katingan berada di zona 2 wilayah tengah," kata Sugianto.

Kawasan industri ini didukung dengan potensi dan letak yang strategis. Daerah setempat juga sudah memiliki fasilitas pelabuhan laut untuk menuju ke luar pulau. Potensi yang dimiliki ini tentunya banyak dilirik oleh para investor. Potensi Kalteng sangat luar biasa.

Gubernur member contoh, masuknya PT Naga Bhuana yang merupakan salah satu investor di Kalteng dan mendirikan pabrik di Kabupaten Pulang Pisau. Menurutnya, nantinya akan mendorong investor-investor dalam bidang lainnya. “Selama ini, kayu-kayu dari masyarakat dibeli begitu saja, sehingga kita harus berfikir bagaimana agar kayu tersebut tidak keluar, agar berdampak pada sektor pajak dan pendapatan asli daerah,” 

Selain itu Sugianto mengaku, dirinya sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat melalui pihak Kementerian dan Lembaga. Ia berharap potensi yang di daerah setempat tidak lagi keluar dalam bentuk mentah, tetapi bahan yang sudah jadi.

Selain program hutan tanaman rakyat (HTR), menurut Sugianto pemerintah setempat juga melakukan pendekatan-pendekatan dengan pemerintah pusat untuk pengembangan sektor pertanian dan peternakan. Hal ini dilakukan agar sektor pertanian memiliki industri hulu dan hilir yang tujuan dari ini semua adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Read more ...

Jumat, 20 Januari 2017

Kekerasan Terhadap Anak Di Kotawaringin Timur Meningkat

Tentang Kalteng - Kasus tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah harus menjadi perhatian serius semua pihak karena setiap tahun terus meningkat secara signifikan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kotawaringin Timur Forisni Aprilista.

"Sebenarnya dari dulu sudah banyak kasus, namun karena P2TP2A baru dibentuk dan banyak yang belum tahu, makanya sedikit yang meminta perlindungan kepada kami. Sekarang P2TP2A sudah mulai dikenal masyarakat, sehingga banyak laporan yang masuk untuk minta pendampingan," kata Forisni seperti dikutip Antarakalteng.com.

Forisni menyebutkan, sejak dibentuk pada 2013 lalu, P2TP2A secara serius menangani pengaduan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Forisni yang juga Ketua LSM Lentera Kartini selama ini membantu perempuan dan anak korban kekerasan, melalui LSM yang dibentuknya bersama sejumlah aktivis perempuan di Kotawaringin Timur.

Menurutnya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke P2TP2A setiap tahun terus meningkat. Pengaduan yang diterima pada 2014 sebanyak 18 kasus, rata-rata berupa kekerasan seksual terhadap anak, tahun 2015 sebanyak 25 kasus, dan sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2016 ini tercatat sudah ada 32 kasus.

"Umumnya adalah kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga perlu kepedulian kita. Kalau tidak, kasus-kasus seperti ini akan terus berulang dan meningkat," kata Forisni lagi.

P2TP2A terus gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai kalangan, khususnya kaum perempuan. Harapannya, kata dia lagi, kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan sehingga anak-anak yang merupakan penerus bangsa nantinya dapat menjadi anak yang berkualitas.

Menurutnya, orang tua dan guru harus mempunyai pemahaman yang sama terhadap masalah ini, mengingat mereka memiliki peran besar dalam memberi perlindungan terhadap anak dengan menerapkan pola asuh yang baik terhadap anak. 
Read more ...

Gubernur setuju Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara

Peta Kalteng
Tentang Kalteng - Provinsi Kalimantan tengah merupakan provinsi dengan jumlah wilayah yang luas. Ada 13 Kabupaten dan 1 kota di Kalimantan tengah. Guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan wilayah, maka gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan DPRD Provinsi menyetujui dan menandatangani pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kotawaringin Utara yang dimekarkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur.

Gubernur menyatakan bahwa setelah persetujuan tersebut, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemekarannya semakin dipercepat.

"Koordinasi itu sangat penting karena Pusat kan ada mengeluarkan kebijakan moratorium pemekaran daerah. Kita akan jelaskan bahwa pemerakan Kotawaringin Utara bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya seperti dikutip Antaranewskalteng.com.

Disetujuinya pemekaran Kotawaringin Utara karena telah memenuhi persyaratan, khususnya segi wilayah yakni terdiri dari enam kecamatan yakni Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuei.

Gubernur mengakui bahwa dari segi ekonomi, Kabupaten Kotawaringin Timur secara menyeluruh sudah sangat bagus, namun akan semakin bagus apabilah dimekarkan karena wilayahnya akan semakin terjangkau.

Ditinjau dari peryaratan yang sesuai dengan Undang-undang, wilayah calon kabupaten kotawaringin raya sudah terpenuhi, baik dari jumlah kecamatan dan jumlah penduduk. Bahkan dari kemampuan keuangan dan perekonomian ini melebihi Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal tersebut didukung banyaknya perusahaan yang ada.

Jumlah penduduk di pemekaran Kabupaten Kotawaringin utara akan mencapai 117 ribu jiwa, kondisi infrastruktur juga tergolong sangat baik dengan rancangan ibu kota di Parenggean.
Read more ...
Designed By