![]() |
bekas penambangan |
Tentang Kalteng – Kepala Bidang Kajian Lingkungan di DLHK Kota Palangka Raya,
Yusran memberikan statement mengejutkan. Menurutnya banyak proyek pemerintah
dan swasta yang terbangun di Kota Palangka Raya tidak mengantongi izin Analisis
Dampak Lingkungan (Amdal).
Hal tersebut ia ungkapkan ketika dalam forum Pemerintah Kota
(Pemkot) Palangka Raya yang membahas rencana pembuatan tiga buah drainase utama
di beberapa titik. Bahkan dari tiga buah drainase utama yang berukuran besar
tersebut, pihak Pemkot akan membebaskan lahan atau ganti rugi milik masyarakat
seluas 63,4 hektare.
Dalam forum rapat itu juga, Yusran menegaskan selama ini proyek
pemerintah maupun milik swasta yang dikerjakan di wilayah Kota Palangka Raya,
sama sekali tidak pernah mengantongi izin Amdalnya. Sebenarnya mega proyek seperti
ini seharusnya wajib mengantongi izin Amdal, bahkan sebanarnya proyek seperti
itu juga harus di kaji dampak lingkungannya oleh pihak DLHK.
“Selama ini proyek semacam itu sama sekali tidak pernah
mengantongi izin, kami pun tidak pernah dilibatkan. Padahal fungsi dinas
pihaknya adalah mengkaji sebuah proyek pembangunan milik pemkot atau swasta
terhadap bangunan yang dibangun,” kata Yusran seperti dilansir kaltengprokal.co.
Dia menegaskan, mengapa harus ada mengantongi izin Amdal apabila
sebuah proyek pembangunan apa saja dilakukan karna dampaknya itu bisa terjadi
beberapa tahun kedepan.
Misalnya seperti pembangunan tiga buah drainase oleh pihak
Pemkot, tentunya dikaji kawasan yang bakal dibebaskan itu apakah bagaimana
kedalaman gambutnya. “Sebab selama ini kita tidak bisa main garap sembarangan,
apalagi di kawasan yang bakal dibangun drainase itu kedalaman gambutnya cukup
tebal, ” ungkapnya.
Dengan adanya itu, tim yang tergabung dalam pembangunan tiga
buah drainase utama untuk mengatasi banjir, meminta pihak DLHK segera
mengkaji kawasan sebanyak 63,4 hektare bagaimana mana Amdalnya. Kendati dalam
melakukan kajian tersebut pihaknya memakan waktu yang cukup lama, DLHK dalam
waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pimpinannya dan segera melakukan
kajian yang di minta oleh tim.
“Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak pimpinan, yang jelas
kita sampaikan hasil rapat ini,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar