Breaking News

Sabtu, 21 Januari 2017

Banyak Proyek Tak Kantongi Izin Amdal

bekas penambangan
Tentang Kalteng – Kepala Bidang Kajian Lingkungan di DLHK Kota Palangka Raya, Yusran memberikan statement mengejutkan. Menurutnya banyak proyek pemerintah dan swasta yang terbangun di Kota Palangka Raya tidak mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Hal tersebut ia ungkapkan ketika dalam forum Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang membahas rencana pembuatan tiga buah drainase utama di beberapa titik. Bahkan dari tiga buah drainase utama yang berukuran besar tersebut, pihak Pemkot akan membebaskan lahan atau ganti rugi milik masyarakat seluas 63,4 hektare.
Dalam forum rapat itu juga, Yusran menegaskan selama ini proyek pemerintah maupun milik swasta yang dikerjakan di wilayah Kota Palangka Raya, sama sekali tidak pernah mengantongi izin Amdalnya. Sebenarnya mega proyek seperti ini seharusnya wajib mengantongi izin Amdal, bahkan sebanarnya proyek seperti itu juga harus di kaji dampak lingkungannya oleh pihak DLHK.
“Selama ini proyek semacam itu sama sekali tidak pernah mengantongi izin, kami pun tidak pernah dilibatkan. Padahal fungsi dinas pihaknya adalah mengkaji sebuah proyek pembangunan milik pemkot atau swasta terhadap bangunan yang dibangun,” kata Yusran seperti dilansir kaltengprokal.co.
Dia menegaskan, mengapa harus ada mengantongi izin Amdal apabila sebuah proyek pembangunan apa saja dilakukan karna dampaknya itu bisa terjadi beberapa tahun kedepan.
Misalnya seperti pembangunan tiga buah drainase oleh pihak Pemkot, tentunya dikaji kawasan yang bakal dibebaskan itu apakah bagaimana kedalaman gambutnya. “Sebab selama ini kita tidak bisa main garap sembarangan, apalagi di kawasan yang bakal dibangun drainase itu kedalaman gambutnya cukup tebal, ” ungkapnya.
Dengan adanya itu, tim yang tergabung dalam pembangunan tiga buah drainase utama  untuk mengatasi banjir, meminta pihak DLHK segera mengkaji kawasan sebanyak 63,4 hektare bagaimana mana Amdalnya. Kendati dalam melakukan kajian tersebut pihaknya memakan waktu yang cukup lama, DLHK dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pimpinannya dan segera melakukan kajian yang di minta oleh tim.

“Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak pimpinan, yang jelas kita sampaikan hasil rapat ini,” tukasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By